Senin, 15 Juni 2026

Komisi XI DPR Restui Pagu Kemenkeu 2027, Fokus Perkuat Layanan Publik dan Ekonomi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/6/2026). Foto: Kementerian Keuangan

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebanyak Rp49,8 triliun.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyampaikan, apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan anggota Komisi XI DPR RI selama proses pembahasan berlangsung.

Menurut Purbaya, berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran Kemenkeu di masa mendatang.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Purbaya.

Dia menilai, pembahasan yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, serta pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan.

Sinergi tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting untuk memastikan berbagai agenda strategis Kemenkeu dapat dijalankan secara lebih terintegrasi, efektif, dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan pagu indikatif Rp49,8 triliun yang diberikan Komisi XI DPR RI.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.

Kementerian Keuangan meyakini kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPR RI akan terus menjadi pilar utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.(saf/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 15 Juni 2026
28o
Kurs