Program pendampingan khusus terhadap BUMN strategis tersebut, lanjutnya, mulai dilakukan KPK pada 2026.
Kunjungan ke Surabaya tidak berhenti pada pemeriksaan kebijakan di tingkat kantor pusat. KPK ingin melihat langsung implementasi kebijakan tersebut di daerah.
Roro mengatakan, perbaikan tata kelola yang dilakukan BUMN di pusat harus diterapkan secara konsisten sampai ke kantor cabang. Karena itu, KPK melakukan uji petik di sejumlah daerah.
“Jangan sampai BUMN sampaikan bahwa kita sudah melakukan perubahan, pengadaan barang dan jasanya sudah bagus, tapi hanya di pusat saja. Ternyata kalau di daerahnya masih begitu,” jelasnya.
Surabaya menjadi kota kedua yang dikunjungi dalam rangkaian uji petik tersebut setelah sebelumnya tim KPK melakukan kegiatan serupa di Banjarmasin. Setelah Surabaya, KPK berencana melanjutkan pemantauan ke Makassar dan wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari sampling di Indonesia bagian barat.

NOW ON AIR SSFM 100

