Rabu, 23 September 2026

KPK Tangkap Sirajudin Lasena Bupati Bolaang Mongondow Utara, 14 Orang Diamankan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sirajudin Lasena Bupati Bolaang Mongondow Utara. Foto: Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sirajudin Lasena Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).

Penangkapan Sirajudin menjadi bagian dari OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Selain sang bupati, lembaga antirasuah itu mengamankan 13 orang lainnya dalam operasi tersebut.

Setyo Budiyanto Ketua KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kemudian menjelaskan, total 14 orang diamankan dalam OTT tersebut. Lima orang, termasuk Sirajudin, ditangkap di Jakarta.

“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Budi dilansir dari Antara.

Selain di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Budi mengatakan, pihak-pihak yang diamankan bersama Sirajudin berasal dari sejumlah unsur, termasuk kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

KPK belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Lembaga tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT ke-21 ini menambah rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK mengawali 2026 dengan OTT pada 9-10 Januari yang mengamankan delapan orang.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

Pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Maidi Wali Kota Madiun dan Sudewo Bupati Pati dalam operasi yang berbeda.

Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Rizal mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang ketika itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK kemudian melakukan OTT terhadap I Wayan Eka Mariarta Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok.

Pada Maret, tiga kepala daerah turut terjaring dalam operasi berbeda, yakni Fadia Arafiq Bupati Pekalongan , Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, dan Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap.

KPK melanjutkan OTT pada April dengan menangkap Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung. Setelah itu, tidak ada OTT yang dilakukan KPK sepanjang Mei.

Pada Juni, KPK kembali melakukan serangkaian OTT. Operasi tersebut antara lain membuat Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri.

KPK juga menangkap Edison Bupati Muara Enim serta melakukan OTT terhadap ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merupakan pengembangan dari tangkap tangan sebelumnya.

KPK juga melakukan OTT ke-14 yang membuat Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi menyerahkan diri.

Pada Juli, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Syah Afandin alias Ondim Bupati Langkat, Etik Suryani Bupati Sukoharjo, Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat, dan Anom Widiyantoro Bupati Pemalang.

Pada Agustus, KPK melakukan OTT ke-19 dengan mengamankan sejumlah jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Kemudian pada September, sebelum OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs