Minggu, 19 Juli 2026

KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Dinilai Picu Biaya Politik Tinggi dan Korupsi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipotret di Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Antara

“Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat,” ujarnya.

Usulan itu didasarkan pada kajian Direktorat Monitoring KPK mengenai pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.

Hasil kajian menunjukkan tingginya biaya kampanye dan ongkos politik menjadi salah satu persoalan mendasar yang berpotensi memicu praktik korupsi.

“Kajian itu menunjukkan bahwa tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Budi dilansir dari Antara.

Menurutnya, besarnya dana yang harus dikeluarkan peserta pemilu untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, hingga mengamankan suara pemilih dapat mendorong munculnya sumber pendanaan yang tidak transparan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 19 Juli 2026
30o
Kurs