“Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat,” ujarnya.
Usulan itu didasarkan pada kajian Direktorat Monitoring KPK mengenai pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.
Hasil kajian menunjukkan tingginya biaya kampanye dan ongkos politik menjadi salah satu persoalan mendasar yang berpotensi memicu praktik korupsi.
“Kajian itu menunjukkan bahwa tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius,” kata Budi dilansir dari Antara.
Menurutnya, besarnya dana yang harus dikeluarkan peserta pemilu untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, hingga mengamankan suara pemilih dapat mendorong munculnya sumber pendanaan yang tidak transparan.

NOW ON AIR SSFM 100

