KPK juga mengungkapkan bahwa sejak 2025 hingga 18 Juli 2026, sebanyak 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pada 2025, lima kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara sepanjang 2026, terdapat 10 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Maidi Wali Kota Madiun, Sudewo Bupati Pati, Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap, Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung, Edison Bupati Muara Enim, Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi, Syah Afandin Bupati Langkat, dan Etik Suryani Bupati Sukoharjo. (ant/saf/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

