Minggu, 19 Juli 2026

KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Dinilai Picu Biaya Politik Tinggi dan Korupsi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipotret di Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Antara

“Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif,” jelasnya.

KPK menilai sistem kampanye yang selama ini mengandalkan rapat umum, pemasangan alat peraga dalam jumlah besar, dan mobilisasi massa telah membuat biaya politik semakin tinggi sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Karena itu, lembaga antirasuah mengusulkan agar model kampanye berbiaya tinggi dievaluasi dan diganti dengan pendekatan yang lebih efektif tanpa mengurangi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai peserta pemilu.

Budi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan melalui perbaikan sistem politik.

“Pencegahan harus dimulai dari awal, yaitu dengan memperbaiki sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 19 Juli 2026
30o
Kurs