Ia menjelaskan, dalam perspektif ilmu sosial, tidak ada suatu peristiwa yang muncul tanpa sebab. Aksi main hakim sendiri, kata dia, merupakan akumulasi dari sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Faktor pertama adalah munculnya persepsi mengenai ketidakpastian hukum. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai pelaku kejahatan belum tentu mendapatkan hukuman yang setimpal setelah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Orang berpikir, daripada diserahkan ke aparat, lebih baik dihukum sendiri. Kira-kira begitu cara pandangnya,” kata Nur Syam.
Selain itu, ia menilai menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi persoalan yang sangat serius.
“Yang kedua itu tidak ada trust. Jadi masyarakat enggak percaya lagi dengan aparat penegak hukum. Ini yang saya rasa agak mengkhawatirkan,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

