Rabu, 29 Juli 2026

Menaker: Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku Sejak 1 Juli 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Foto Humas Kemnaker

Yassierli mengatakan rapat koordinasi yang digelar pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Menurut dia, koordinasi lintas kementerian masih diperlukan karena implementasi aturan tersebut melibatkan berbagai instansi yang memiliki kewenangan berbeda.

“Yang detail-detailnya yang kita perlu koordinasi lintas kementerian,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek daring yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang turut melibatkan Koalisi Ojol Nasional sebagai perwakilan pengemudi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Rabu, 29 Juli 2026
29o
Kurs