Untuk itu ia terus menjaga komunikasi dengan DPR RI terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinaungi Komisi III DPR RI.
Menurutnya, Komisi III DPR RI tengah membuka ruang untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset diusulkan.
Supratman juga memastikan pemerintah siap untuk segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Perampasan Aset.
“Nah, itu sementara digodok, kita tunggu. Bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif, kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya,” ujarnya.
Terkait target waktu pembahasan, Menteri Hukum menyebut pemerintah tidak dapat menentukan atau mendesak DPR karena proses tersebut merupakan kewenangan legislatif.

NOW ON AIR SSFM 100

