Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Penting Berantas Kejahatan dengan “Follow the Money”
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:50 WIB
Supartman Andi Agtas Menteri Hukum saat ditemui di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/8/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
“Kan tidak boleh. Itu kan ranahnya legislatif. Ya saya tidak boleh desak-desak kan kepada DPR,” katanya.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa presiden juga berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI supaya progres RUU Perampasan Aset tetap berjalan.
“Tapi yang pasti, komitmen itu tentu Presiden juga pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut,” jelasnya. (wld/saf/ipg)