Beberapa langkah yang disiapkan meliputi perencanaan berdasarkan asumsi kuota haji, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah calon jemaah, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji, hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) penyelenggaraan haji.
Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar memiliki standar pelayanan yang seragam. Pemerintah juga berencana meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan penyembelihan hewan dan pelayanan jemaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Selain itu, Pemerintah menjamin penggunaan kuota haji akan dilakukan sesuai ketentuan. Proses pengadaan layanan juga akan ditingkatkan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” imbuh Kurnia. (ant/ham/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

