Rabu, 15 Juli 2026

Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 2027, Jemaah Bayar 40 Persen dari Total BPIH

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Jemaah haji berjalan menuju Jamarat, kompleks bangunan di Mina, Arab Saudi, yang menjadi lokasi ritual melempar batu (jumrah), Kamis (28/5/2026). Foto: Robert XU via Redaksi

Beberapa langkah yang disiapkan meliputi perencanaan berdasarkan asumsi kuota haji, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah calon jemaah, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan penyedia jasa haji, hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) penyelenggaraan haji.

Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar memiliki standar pelayanan yang seragam. Pemerintah juga berencana meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan penyembelihan hewan dan pelayanan jemaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Selain itu, Pemerintah menjamin penggunaan kuota haji akan dilakukan sesuai ketentuan. Proses pengadaan layanan juga akan ditingkatkan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” imbuh Kurnia. (ant/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs