Sabtu, 11 Juli 2026

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan di Tingkat RT/RW untuk Tekan Pungli

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika diwawancarai awak media pada Senin (29/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Dia menambahkan, terbitnya surat edaran ini juga menjadi langkah untuk mencegah terulangnya praktik pungutan di luar ketentuan, menyusul adanya dugaan pungutan yang sempat viral di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo.

“Sudah kita lakukan sanksi tegas berupa pembinaan dan peringatan kepada RT/RW yang kemarin melakukan penarikan uang. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) bersama jajaran pemerintah kota juga sudah turun langsung memberikan peringatan keras,” tutupnya.(kir/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
27o
Kurs