Sabtu, 10 Oktober 2026

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan di Tingkat RT/RW untuk Tekan Pungli

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika diwawancarai awak media pada Senin (29/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Dia menambahkan, terbitnya surat edaran ini juga menjadi langkah untuk mencegah terulangnya praktik pungutan di luar ketentuan, menyusul adanya dugaan pungutan yang sempat viral di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo.

“Sudah kita lakukan sanksi tegas berupa pembinaan dan peringatan kepada RT/RW yang kemarin melakukan penarikan uang. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) bersama jajaran pemerintah kota juga sudah turun langsung memberikan peringatan keras,” tutupnya.(kir/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
26o
Kurs