Disdukcapil Surabaya Tegaskan Urus Pindah Domisili Gratis, RT/RW Tak Boleh Minta Iuran
Rabu, 8 Juli 2026 | 13:24 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika diwawancarai awak media pada Senin (29/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Dia menambahkan, terbitnya surat edaran ini juga menjadi langkah untuk mencegah terulangnya praktik pungutan di luar ketentuan, menyusul adanya dugaan pungutan yang sempat viral di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo.
“Sudah kita lakukan sanksi tegas berupa pembinaan dan peringatan kepada RT/RW yang kemarin melakukan penarikan uang. Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) bersama jajaran pemerintah kota juga sudah turun langsung memberikan peringatan keras,” tutupnya.(kir/saf/faz)