Nuh menegaskan kedua opsi tersebut belum menjadi keputusan final. Muktamirin akan membahas dan menentukan mekanisme yang akan digunakan melalui sidang komisi.
“Karena kita ingin mengedepankan permusyawaratan. Ini harus dibahas terlebih dulu, mana yang akan diambil, opsi 1 atau opsi 2, kapan dilaksanakannya, itu semuanya tergantung dari muktamirin,” ucapnya.
Nuh mengatakan pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan dibahas dalam sidang komisi pada Jumat malam dan berlanjut hingga Sabtu (29/8/2026).
“Hari ini tadi kan tidak membahas pemilihan. Baru nanti malam mulai komisi. Nah, di komisi itulah dibahas, dilanjutkan sampai besok juga. Setelah itu baru kita tahu besok keputusannya seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Muktamar ke-35 NU berlangsung di komplek Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jatim pada 27-31 Agustus 2026.(ris/wld/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

