Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Dalami Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Kulkas yang Dibeli Tersangka Ikut Diselidiki

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Taufik Hidayat pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban YTR di Kabupaten Bandung, saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026). Foto Humas Kemen PPPA

Ia menjelaskan proses ini juga menjadi bagian dari upaya mengonfirmasi keterangan korban yang hingga kini masih terus didalami karena belum seluruhnya dapat disampaikan secara lengkap.

Selain memeriksa lokasi kejadian, penyidik turut menelusuri sejumlah barang yang dibeli tersangka selama periode dugaan penyekapan. Salah satu barang yang menjadi perhatian penyidik adalah lemari pendingin atau kulkas.

“Ada salah satunya kulkas, peruntukannya untuk apa, kemudian akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang bukti lain, utamanya terkait keterangan korban mengenai penganiayaan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Penyidik akan menelusuri fungsi dan keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut, termasuk untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara.

Di sisi lain, tim psikologi Polda Jawa Barat juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan berlangsung secara bertahap untuk mendukung proses penyidikan dan memastikan penerapan pasal sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
26o
Kurs