Selasa, 30 Juni 2026

Polisi Dalami Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Kulkas yang Dibeli Tersangka Ikut Diselidiki

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Taufik Hidayat pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban YTR di Kabupaten Bandung, saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026). Foto Humas Kemen PPPA

“Semua ini mengarah kepada bagaimana upaya menyesuaikan konstruksi hukum yang kita terapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian,” kata Hendra.

Polda Jawa Barat juga membuka peluang bagi masyarakat yang mengaku pernah menjadi korban tersangka untuk memberikan laporan resmi.

Imbauan tersebut menyusul munculnya sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengklaim memiliki pengalaman serupa.

“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujar Hendra. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
29o
Kurs