Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mempublikasikan foto keluarga yang turut disita sebagai barang bukti dalam penggeledahan di rumah pemilik brankas di kawasan Sentul, Bogor. Langkah itu dilakukan untuk melindungi privasi keluarga yang tidak terkait langsung dengan proses hukum.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan penyidik sengaja tidak memperlihatkan foto-foto tersebut kepada publik meski masuk dalam daftar barang bukti yang diamankan.
“Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Karena di situ adalah foto keluarga dan kita harus juga masih melindungi keluarga dan lain-lain,” kata Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis malam (10/7/2026).
Sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang dari rumah pemilik brankas, mulai dari telepon seluler, dokumen, foto keluarga, hingga emas seberat 74 kilogram dan berbagai mata uang asing dengan nilai miliaran rupiah.
Meski telah mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

NOW ON AIR SSFM 100

