“Untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi.
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh. Polisi memastikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan dalam waktu dekat.
Selain menyita 74 kilogram emas batangan, polisi juga mengamankan jutaan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dari sejumlah lokasi penggeledahan.
Budi menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

NOW ON AIR SSFM 100

