Jumat, 28 Agustus 2026

Polisi Tak Tampilkan Foto Keluarga yang Disita dari Rumah Pemilik Brankas demi Jaga Privasi

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis malam (10/7/2026). Foto Dokumen suarasurabaya.net

“Untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi.

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh. Polisi memastikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan dalam waktu dekat.

Selain menyita 74 kilogram emas batangan, polisi juga mengamankan jutaan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Budi menegaskan seluruh barang bukti tersebut masih akan dibuktikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
23o
Kurs