Saat dihampiri petugas, ternyata satu dari dua kursi tersebut posisinya sudah berada di atas timbangan. Tak lama kemudian, ada seorang pemotor pria datang ke loakan tersebut, yang kemudian diperiksa oleh petugas.
BACA JUGA: DLH Surabaya Catat Ada 47 Kursi Taman yang Hilang Dicuri sejak 2016
Saat ditanyai, pria tersebut kemudian menunjukkan surat jalan yang menyatakan bahwa kursi tersebut milik Rumah Sakit Siloam yang telah dialihkan untuk dijual. Tapi, petugas Satpol PP curiga. Petugas menduga surat itu palsu karena format dan jenis huruf yang digunakan berbeda-beda.
“Dia otomatis ngeluarin surat. Nah, ini yang jadi kuncinya. Dia ngeluarin surat seperti surat jalan. Setelah dibaca oleh petugas, diteliti, langsung petugas menyatakan ini pasti palsu. Itu suratnya seperti surat jalan bahwa surat itu barang ini adalah milik mohon maaf ya Rumah Sakit Siloam. (Seakan-akan) ini punyanya Rumah Sakit Siloam yang kemudian dialihkan kepada dia untuk dijual,” bebernya.
Adapun dalam surat tersebut tercantum daftar barang berupa 32 kursi besi beton, 23 pot bunga berukuran 70×60 sentimeter, serta 12 pembatas parkir sepeda motor.









