Meski demikian, Irna menegaskan daftar itu belum dapat dipastikan sebagai jumlah barang yang seluruhnya telah dicuri. Petugas menduga surat jalan palsu itu disiapkan pelaku sebagai alibi, jika aksinya dipertanyakan petugas maupun masyarakat.
Saat memeriksa bagian dalam tempat loak itu, Satpol PP juga menemukan sejumlah kursi lain yang telah dipotong dan dilebur. Melihat hal tersebut, petugas kemudian membawa kedua orang yakni si penerima/pemilik loak, serta pria yang menunjukan surat jalan tersebut ke kantor polisi.
Saat diselidiki oleh polisi, terungkaplah modus operandinya, pelaku menggunakan ambulans pribadi untuk berkeliling dan mengangkut kursi milik Pemkot Surabaya.
“Nah, kasus ambulans ini tidak ada di lokasi ya waktu itu, tidak ada lokasi di Kaliwaron, tidak ada. Tetapi kita mengetahui dari saat dilakukan penyidikan oleh polisi. Nah, kami berada di situ, petugas kami sebagai saksi. Di situ dikatakan bahwa modus dia memang membawa ambulans, ambulansnya ambulans pribadi. Nah, ini orangnya mohon maaf ya ini orang Sumenep,” ujar Irna.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Amankan Pemilik Lapak Barang Bekas Tempat 2 Kursi Logo Pemkot Ditemukan
BACA JUGA: Empat Kursi Taman Kota Surabaya Hilang, Pemkot Polisikan Pencuri dan Penadah









