Sejumlah mekanisme yang dapat diberikan antara lain akumulasi kuota atau rollover, layanan tanpa akumulasi kuota atau non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana atau refund. Operator juga dapat menyediakan bentuk perlindungan lain selama tidak merugikan pelanggan.
Perubahan tersebut menempatkan pelanggan sebagai pihak yang memiliki pilihan dalam menentukan layanan telekomunikasi yang digunakan.
“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” kata Meutya.
Selain mekanisme perlindungan kuota, operator diwajibkan memberikan informasi layanan secara transparan kepada pelanggan.
Informasi tersebut mencakup harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota.

NOW ON AIR SSFM 100

