Kamis, 3 September 2026

Unesa Nonaktifkan Terduga Pelaku Objektifikasi Seksual dari Kegiatan Kampus

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Orang memegang ponsel. Foto: Pixabay

Iman juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyebarkan bukti percakapan maupun identitas korban di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk kekerasan baru terhadap korban.

“Korban banyak yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Jangan sembarangan menyebarkan alat bukti atau melakukan doxing karena itu bisa melanggar aturan dan merugikan korban,” tutupnya. (kir/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
31o
Kurs