Senin, 20 Juli 2026

Unesa Nonaktifkan Terduga Pelaku Objektifikasi Seksual dari Kegiatan Kampus

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Orang memegang ponsel. Foto: Pixabay

Iman juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyebarkan bukti percakapan maupun identitas korban di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk kekerasan baru terhadap korban.

“Korban banyak yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Jangan sembarangan menyebarkan alat bukti atau melakukan doxing karena itu bisa melanggar aturan dan merugikan korban,” tutupnya. (kir/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 20 Juli 2026
29o
Kurs