Senin, 19 Oktober 2026

Unesa Nonaktifkan Terduga Pelaku Objektifikasi Seksual dari Kegiatan Kampus

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Orang memegang ponsel. Foto: Pixabay

Iman juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyebarkan bukti percakapan maupun identitas korban di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk kekerasan baru terhadap korban.

“Korban banyak yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Jangan sembarangan menyebarkan alat bukti atau melakukan doxing karena itu bisa melanggar aturan dan merugikan korban,” tutupnya. (kir/saf/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
25o
Kurs