Selasa, 13 Oktober 2026

Warga Sidoarjo Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Polisi saat Ambil BB Motor Laka Lantas

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Barang bukti motor milik Kristiani yang sudah bisa dibawa pulang. Foto: Akira suarasurabaya.net

“Awalnya, saya kecelakaan di kawasan Arjuno pada 23 Juli 2026 lalu. Saat itu saya kebetulan jadi kurir untuk antar barang. Karena saya harus menjalani perawatan dan menunggu proses penyembuhan, saya baru bisa menghubungi pihak kepolosian untuk mengambil barang bukti kecelakaan,” katanya pada suarasurabaya.net, Jumat (28/8/2026).

Kristiani (25) warga Sidoarjo diduga menjadi korban pungli oleh oknum polisi, saat diwawancara, Jumat (28/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Kristiani menerima informasi bahwa untuk melakukan pengambilan barang bukti dilakukan di Polsek Dukuh Pakis.

“Tapi kemudian saya diinfo kalau pengambilan dilakukan di Satlantas Colombo dan ada biayanya. Di situ saya iyakan, dan saya pikir mungkin ini arahan resmi,” ungkapnya.

Setelah sampai di Satlantas Colombo, arahan itu diulang kembali. Bahkan, Kristiani diminta untuk membaca buku Undang-Undang soal denda pengganti sidang.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
30o
Kurs