“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Yusril juga menegaskan aparat belum menyimpulkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan di tengah munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan Pejompongan dengan kelompok atau organisasi tertentu.
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para demonstran meninggalkan kawasan Gedung DPR. Saat itu, situasi di Pejompongan disebut diwarnai bentrokan antarkelompok warga.

NOW ON AIR SSFM 100

