Senin, 19 Oktober 2026

Yusril: Penanganan Hukum Kericuhan 27 Agustus Tak Boleh Pandang Bulu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Foto: Kemenko Kumham Imipas

Yusril menegaskan, penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang, kelompok, maupun organisasi yang diikutinya.

“Hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak konstitusional.

Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, penganiayaan, perusakan, maupun tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Kita ingin kebenaran diungkap secara terang, korban mendapatkan keadilan, dan hukum berlaku sama bagi semua orang,” pungkas Yusril. (ant/bil/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
30o
Kurs