Kamis, 25 April 2024

Rapat Teleconference, DPRD Setujui Langkah Pemkot untuk Penanganan Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
DPRD Kota Surabaya menggelar rapat teleconference dengan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya membahas penanganan wabah Corona (Covid-19), Senin (6/4/2020). Foto : Istimewa

DPRD Kota Surabaya menggelar rapat teleconference dengan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya membahas penanganan wabah Corona (Covid-19). Rapat juga diikuti oleh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Surabaya.

Rapat dimulai pukul 10.15 WIB, Senin (6/4/2020). Adi Sutarwijono Ketua DPRD dan 3 wakil ketua DPRD berada di Ruang Rapat Paripurna. Sedang anggota DPRD di ruang kerja pribadi di Gedung DPRD yang baru.

“Bu Risma, Sekretaris Daerah, para Asisten dan pimpinan Pemkot lainnya, teleconference di halaman Balai Kota Surabaya. Rapat berlangsung lancar, mulai awal sampai akhir,” kata Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya, usai rapat.

Dijelaskan Adi, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri 20/2020, Pemerintah Kota Surabaya melakukan restrukturisasi anggaran dari APBD murni tahun 2020.

“Besarnya sementara ini Rp196 miliar. Sebesar Rp160 miliar untuk pemberian sembako, kebutuhan makanan, bagi keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) selama 2 bulan. Angka ini bisa bergerak dinamis, karena pemerintah pusat juga memberikan kebijakan jaring pengaman sosial,” kata Adi.

Selain soal anggaran, DPRD juga menyimak paparan Wali Kota Risma tentang kebijakan lain tentang pencegahan Covid-19. Antara lain penyemprotan disinfektan ke pemukiman penduduk, pembuatan bilik disinfektan di kantor-kantor publik, wastafel di tempat-tempat umum.

“Juga pemberian APD (alat pelindung diri) ke-14 rumah sakit di Surabaya, yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Tidak hanya Rumah Sakit Dr. Soewandhi dan Rumah Sakit Bakti Dharma Husada yang dikelola Pemkot Surabaya,” kata Adi.

Dalam rapat teleconference, DPRD Kota Surabaya memberi masukan dan pandangan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya.

“Saya dan beberapa anggota dewan, juga menyampaikan kepada Bu Wali tentang keberatan masyarakat Babat Jerawat, khususnya Pondok Benowo Indah. Yang menolak Rumah Susun yang belum ditempati, bakal dijadikan tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP),” kata Adi.

Ia menegaskan, suasana rapat tadi menunjukkan kepada publik, bahwa DPRD, Wali Kota Risma dan Pemkot Surabaya, saling bersinergi, saling mendukung.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dikerjakan dan akan dilakukan Wali Kota Bu Risma dan semua jajaran Pemkot. Akibat wabah Covid-19. Ini membutuhkan penanganan yang kompak, agar situasinya cepat mereda, dan kehidupan kembali normal,” kata Adi.

Adi mengatakan, rapat teleconference memperlihatkan DPRD Kota Surabaya tetap bekerja, dalam situasi sulit sekalipun. Setelah ini, Komisi-Komisi di DPRD bisa menggelar rapat dengan dinas-dinas atau badan di Pemkot Surabaya, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Untuk mendalami materi-materi yang tadi dipaparkan Bu Risma, maka setelah ini komisi-komisi bisa menggelar rapat dengan Pemkot, sesuai dengan tupoksinya,” kata Adi. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs