Minggu, 28 April 2024

Ribuan Kepala Desa dan Aparat Desa Unjuk Rasa di DPR Menuntut Disahkannya UU Desa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan pengunjukrasa tergabung dalam Desa Bersatu menuntut disahkannya UU no 6 tahun 2014 hasil revisi. Mereka berunjukrasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ribuan Kepala Desa dan Aparat Desa dari seluruh Indonesia yang mengatasnamakan Desa Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut segera disahkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Mereka di antaranya dari organisasi Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara.

Sekadar diketahui, pada Senin (3/7/2023) lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Sejak saat itu gelombang unjuk rasa mulai muncul dengan beberapa tuntutan di antaranya soal periode jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Selain itu, mereka juga menuntut soal aturan dana desa.

Ribuan aparat desa ini berunjuk rasa sambil membawa poster dan bendera organisasinya.

Perwakilan dari Sumatra Selatan mengancam akan menutup pelayanan kepada masyarakat kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Seluruh pelayanan masyarakat Sumsel akan tutup kalau DPR tidak mendengar tuntutan kami,” ujar aparat desa dari Sumsel ini, Kamis (23/11/2023).

Sementara Surta Wijaya Ketua DPP Apdesi minta Puan Maharani Ketua DPR mau mengesahkan UU Desa hasil revisi ini. Dia juga akan mendukung partai-partai yang menyetujui pengesahan UU Desa.

Ribuan Kepala Desa dan Aparat Desa ini minta UU Desa bisa disahkan pada 5 Desember 2023 nanti.

” Hai..para anggota DPR, tolong UU Desa bisa disahkan 5 Desember 2023. Tolong temui kami, jangan sembunyi. Kami akan mendukung partai-partai yang menandatangani persetujuan pengesahan UU Desa,” tegas Surta Wijaya dalam orasinya di depan gedung DPR RI, jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ribuan Aparat Desa ini sempat memacetkan arus lalu lintas, sehingga membuat para pengendara kendaraan bermotor marah sambil membunyikan klakson.

Sebelum kemarahan memuncak, aparat kepolisian pun kemudian turun dan membantu membuka jalan, sehingga jalan yang ditutup pengunjukrasa bisa terbuka kembali.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
30o
Kurs