Senin, 29 April 2024

Soal Jalan Tidaknya Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Lempar ke Pemerintah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nasir Djamil. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Muhammad Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI menegaskan jalan tidaknya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana tergantung kemauan dan keseriusan pemerintah.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, kata Nasir, adalah RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Sehingga, pembahasan RUU tersebut hanya akan jalan jika pemerintah ada kemauan, yaitu mengirimkan draf Naskah Akademik dan RUU tersebut kepada DPR.

“Sekarang kan belum bergerak (RUU Perampasan Aset). Jadi kalau memang pemerintah ada kemauan, ya akan ada jalan. Kalau tidak mau, ya tidak ada jalan. Ini RUU-nya usul pemerintah,” tegas Nasir dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ini juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang berintegritas dan terintegrasi. Sebab, tanpa dua hal tersebut, maka RUU ini hanya akan menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang.

“Karena itu, saya rasa RUU Perampasan Aset itu dibutuhkan,” jelasnya.

Politisi PKS ini menjelaskan, yang dimaksud dengan penegakan hukum berintegrasi adalah melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Kemenkumham.

Sedangkan, penegakan hukum yang berintegritas adalah penegakan hukum yang memang berdasarkan sistem, bukan karena ada kasus viral terlebih dahulu baru ada penegakan hukum.

“Kalau tidak ada jaminan seperti itu, saya khawatir UU ini akan dijadikan senjata untuk menembak orang yang belum tentu bersalah. Menembak lawan politik atau orang yang berteman dengan lawan politik. Jadi, harus dipastikan dulu penegakan hukum kita ini. Kalau penegakan hukum ini sudah berintegritas, maka kita percaya dengan penegakan hukum itu,” tegasnya.

Komisi III, lanjutnya, siap jika ditugaskan Badan Musyawarah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut dengan pemerintah.

“Itu kan tergantung Bamus nanti, siapa yang menugaskan pembahasan RUU tersebut. Apakah Pansus, Komisi III, atau Baleg, tapi kan dia (RUU Pemberantasan Aset) bukan prioritas tahunan, dia hanya long list,” pungkas Nasir.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs