Sabtu, 27 Juli 2024

Fadel Muhammad: Pemda Harus Terapkan Collaborative Governance untuk Kurangi Jumlah Kemiskinan dan Pengangguran

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR RI memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024) seusai memberikan kuliah umum di Lemhannas. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dihadapan seratus orang Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024 di Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional), Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR RI menegaskan, di masa depan kemajuan Indonesia akan ditentukan oleh daerah. Jika daerahnya maju, maka bangsa Indonesia juga akan mengalami kemajuan. Tetapi, jika daerah terus tertinggal, niscaya kemajuan Indonesia hanya akan menjadi impian saja.

Sayangnya, potensi kemajuan daerah, itu masih dihadapkan pada beberapa persoalan pelik. Antara lain, banyaknya aktor politik yang turut memainkan kekuasaan di daerah, sementara kemampuan sumberdaya mereka belum cukup mumpuni.

“Banyak di antara mereka yang kaget dan demam panggung, memegang kekuasaan di daerah. Akibatnya malah melakukan tindak pidana korupsi. Dan itu sudah terbukti dari banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Fadel Muhammad saat memberikan kuliah umum kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024. Kuliah umum itu dilaksanakan di gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Sejauh ini, menurut Fadel persoalan pelik yang mengganjal potensi kemajuan daerah, itu belum benar-benar bisa diatasi. Terbukti, baik dana APBD maupun Transfer pusat ke daerah yang nilainya sangat besar, belum mampu mencapai hasil yang diharapkan. Di mana-mana masih ditemukan angka kemiskinan dan jumlah pengangguran yang sangat tinggi. Dan itu menunjukkan ada yang salah, yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pengamatan saya mengatakan, manajemen Pemerintahan daerah sudah ketinggalan zaman, harusnya mereka mengikuti perkembangan yang ada. Kita membutuhkan collaborative governance, dan itu belum dimiliki oleh pemerintah daerah,” ungkap anggota DPD dapil provinsi Gorontalo ini.

Dalam sistem collaborative governance, lanjut Fadel, pemda harus memiliki pola pikir bahwa APBD merupakan modal, yang berfungsi untuk menumbuhkan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan. Jangan sampai seperti pada kasus Maluku Utara maupun Sulawesi Tengah. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 27 %, sedangkan di Sulawesi Tengah pertumbuhan ekonominya sebesar 20% tetapi jumlah orang miskin dan penganggurannya masih tinggi.

“Inilah bukti pertumbuhan ekonomi yang tidak bagus. Seharusnya, pemda memakai anggaran yang ada untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Misalnya sektor perikanan dan pertanian,” pungkas Fadel.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan

Surabaya
Sabtu, 27 Juli 2024
28o
Kurs