Selasa, 3 November 2026

Doli Kurnia Nilai Putusan MA soal Syarat Wapres Perkuat Urgensi Pertemuan Pimpinan Parpol

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung Wakil Ketua Baleg dan Anggota Komisi II DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Saya sebetulnya secara pribadi kaget dengan putusan Mahkamah Agung itu yang tiba-tiba. Kan kita dalam 3,5 minggu terakhir ini masih mendiskusikan soal putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, dari perspektif hukum, persoalan persyaratan calon wakil presiden tersebut sudah memasuki tahap yang semakin jelas karena telah diputuskan oleh dua institusi hukum tertinggi di Indonesia, yakni MK dan MA.

“Indonesia kan punya cuma dua mahkamah, satu Mahkamah Konstitusi, satu Mahkamah Agung. Dan dua-duanya memutuskannya sama,” ujarnya.

Doli kemudian menyinggung substansi kedua putusan tersebut. Ia menyebut putusan MK dan MA memiliki konsekuensi yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai urusan kelembagaan DPR. Sebab, DPR merupakan institusi yang di dalamnya terdapat berbagai partai politik dengan kepentingan dan sikap politik masing-masing.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Selasa, 3 November 2026
34o
Kurs