Selasa, 27 Oktober 2026

FKBI Desak Pemerintah Batalkan Penundaan Wajib Halal hingga 2028

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tulus Abadi Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) . Foto Farid suarasurabaya.net

Ia berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan penundaan tersebut, termasuk kesiapan pelaksanaan, alasan regulasi, dan dampaknya terhadap masyarakat serta pelaku usaha.

Bagi Tulus, konsistensi dalam menjalankan kebijakan jaminan produk halal menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Jangan sampai kepentingan industri mengalahkan kepentingan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan publik dijalankan berdasarkan hukum dan kepentingan konsumen, bukan karena tekanan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi,” pungkasnya.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
32o
Kurs