Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan memaparkan proses penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa di hadapan Komisi III DPR RI.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap fakta dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Jean Calvijn menyampaikan bahwa Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Winda Lorenza Gowasa.
“Pertama-tama, kami jajaran Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam untuk keluarga korban,” kata Jean Calvijn dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI seusai rapat, Selasa (11/8/2026).
Ia juga mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah memberikan kesempatan kepada jajaran kepolisian untuk menyampaikan fakta dan data terkait proses penyidikan perkara tersebut.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih untuk Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu dari Komisi III DPR RI yang memberikan ruang dan waktu yang sebesar-besarnya kepada kami tim untuk menyampaikan fakta dan data yang sebenarnya untuk membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Polrestabes Medan melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat pengungkapan perkara. Mereka terdiri dari ahli forensik, psikologi forensik, psikologi klinis, serta pekerja sosial pendamping anak.
Selain itu, turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara karena laporan polisi terkait perkara tersebut juga ditangani di tingkat Polda.
Jean Calvijn menjelaskan, pendekatan Scientific Crime Investigation dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pertama, polisi melakukan identifikasi melalui Inafis.
Tahapan berikutnya adalah digital forensik dengan memeriksa komunikasi melalui telepon seluler serta data rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kemudian, penyidik menggunakan kedokteran forensik untuk kepentingan pemeriksaan autopsi terhadap korban. Polisi juga melakukan pemeriksaan melalui laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti, termasuk aspek balistik.
“Setidaknya ada lima langkah atau prosedur yang kami lakukan. Identifikasi atau Inafis, digital forensik, kedokteran forensik terkait autopsi, laboratorium forensik untuk analisa barang bukti dan balistik, serta psikologi forensik,” jelasnya.
Menurut Jean Calvijn, psikologi forensik digunakan untuk melihat profil perilaku korban serta kondisi psikologis dan sosial kedua anak korban.
Selain menggunakan pendekatan ilmiah, penyidik juga membagi proses pengumpulan fakta dan data ke dalam empat fase.
Fase pertama berkaitan dengan perjalanan awal pernikahan korban dengan saksi atau pihak-pihak terkait hingga keduanya bercerai.
Fase kedua mencakup fakta dan data mengenai kehidupan korban selama masa perceraian hingga berada di Jakarta.
Selanjutnya, penyidik mendalami fakta dan data ketika korban berangkat dari Jakarta dan kemudian tinggal di Medan.
Fase terakhir berkaitan dengan peristiwa penembakan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk proses rekonstruksi.
“Proses secara sistematis kami bagi menjadi empat fase, mulai dari awal pernikahan korban dengan saksi atau pihak terkait sampai mereka bercerai, kemudian selama bercerai dan berada di Jakarta, saat korban berangkat dari Jakarta dan tinggal selama di Medan, sampai fakta dan data terkait terjadinya penembakan di TKP dan rekonstruksi,” kata Jean Calvijn.
Kepolisian, lanjut dia, juga melakukan langkah-langkah penyidikan dengan membuka akses kepada saksi korban maupun keluarga untuk memperoleh fakta dan informasi yang dibutuhkan.
Jean Calvijn memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.
“Kami lakukan fakta ini secara terang benderang sesuai prosedur, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
Seperti diketahui, rapat dengan Komisi III digelar di tengah sorotan terhadap penanganan kasus kematian Winda. Polisi sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

