Sabtu, 26 September 2026

Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI (tengah) saat memimpin konferensi pers bersama jajaran Polda Sumut terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hinca mengatakan Komisi III merespons cepat permohonan keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait perkembangan kasus.

“Kami merespons cepat permohonan ini,” ujarnya.

Hinca kemudian membacakan empat kesimpulan yang dihasilkan dalam RDP dan RDPU tersebut.

Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tertanggal 2 Agustus 2026.

Penyidikan diminta dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs