Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI (tengah) saat memimpin konferensi pers bersama jajaran Polda Sumut terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hinca mengatakan Komisi III merespons cepat permohonan keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait perkembangan kasus.

“Kami merespons cepat permohonan ini,” ujarnya.

Hinca kemudian membacakan empat kesimpulan yang dihasilkan dalam RDP dan RDPU tersebut.

Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tertanggal 2 Agustus 2026.

Penyidikan diminta dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs