Sabtu, 26 September 2026

Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI (tengah) saat memimpin konferensi pers bersama jajaran Polda Sumut terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ketiga, Komisi III meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada keluarga korban untuk meminta maupun memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah ini dinilai penting agar keluarga korban memperoleh informasi yang jelas dan tidak muncul berbagai tafsir maupun dugaan terkait proses penanganan perkara.

Keempat, Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang ditangani Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

“Kami akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dan memastikan pengungkapan kasus ini berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca.

Hinca menegaskan Komisi III tidak dapat membuka seluruh detail hasil rapat karena proses penyidikan masih berjalan. Namun, pihaknya memastikan empat kesimpulan tersebut menjadi dasar pengawalan Komisi III terhadap penanganan perkara.

“Kami tidak bisa menjelaskan detail karena ini masih penyidikan,” kata Hinca.(faz/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs