Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI (tengah) saat memimpin konferensi pers bersama jajaran Polda Sumut terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.

Menurut Hinca, pimpinan Komisi III juga menilai proses penyidikan yang berjalan saat ini berada pada jalur yang benar. Karena itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara secara utuh.

“Tadi pimpinan Komisi III menyampaikan sebelum closing bahwa proses penyidikan ini telah berada di track record yang benar. Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan,” ujarnya.

Kedua, Komisi III meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap perkara tersebut.

Supervisi itu diminta untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs