Bahkan, biaya pencalonan itu bisa jadi lebih tinggi jika diperbarui kondisi saat ini. Terlebih bagi petahana, ada potensi penyalahgunaan sumber daya negara atau abuse of state resources, misalnya melalui pembagian bantuan sosial jelang Pilkada.
Menurutnya, dari berbagai literatur yang beredar, biaya politik yang tinggi memang membuat praktik korupsi oleh kepala daerah makin rentan terjadi. Hal ini juga tercermin dari banyaknya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yang kini sudah mencapai 15 kepala daerah.
“Kalau misalnya kita membaca di beberapa literatur memang ditemukan bahwa biaya politik tinggi ini justru membuat ada kerentanan terhadap korupsi politik, yang kemudian dilakukan oleh para aktor politik. Karena ada anggapan untuk kemudian bisa mengembalikan modal politik itu sendiri ketika berkontestasi,” ucapnya.
Tapi, meski menilai pembatasan dana kampanye penting, Kafi mengatakan kebijakan itu tidak akan cukup jika hanya menyasar dana kampanye yang dilaporkan secara resmi melalui RKDK.
“Tetapi kemudian apakah pembatasan dana kampanye itu menjadi efektif gitu ya? Saya kira belum tentu kalau misalnya tidak disertai oleh penegakan hukum yang juga kuat gitu ya,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

