Selasa, 21 Juli 2026

Perludem Sepakat Biaya Kampanye Pilkada Dibatasi, Dorong Audit Dana di Luar RKDK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Pilkada. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Dalam praktiknya, kata Peneliti Perludem itu, banyak biaya politik justru berada di luar laporan resmi dana kampanye. Dana informal itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai pembiayaan saksi, relawan, pemasangan alat peraga, hingga praktik politik uang (money politic).

Selama ini, kata dia, audit dana kampanye lebih banyak menyasar laporan resmi yang masuk dalam RKDK, sehingga belum mampu menjangkau aliran dana lain yang diduga digunakan untuk aktivitas politik.

“Jadi problemnya di kita sebetulnya adalah banyak dana kampanye yang beredar di luar dari rekening khusus dana kampanye nya sebetulnya. Jadi banyak yang kemudian laporan itu tidak betul-betul mencerminkan apa yang sebetulnya digunakan, berapa jumlah uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan politik gitu,” katanya.

Karena itu, Perludem mendorong perubahan mekanisme audit dana kampanye. Audit oleh akuntan publik tidak cukup hanya bersifat audit kepatuhan atau compliance, tetapi harus diarahkan menjadi audit investigatif.

Dengan audit investigatif, aliran dana di luar RKDK bisa ikut ditelusuri. Dalam hal ini, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai penting karena lembaga tersebut memiliki akses untuk melacak aliran pendanaan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
33o
Kurs