Selasa, 15 September 2026

RUU Reforma Agraria Diharapkan Jadi Jalan Keluar Konflik dan Ketimpangan Tanah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Adian Yunus Yusak Napitupulu Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR dalam Media Briefing bertema RUU ‘Pengaturan Reforma Agraria’ di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: istimewa

Ia mencontohkan adanya sertifikat hak atas tanah yang batasnya dapat bersinggungan bahkan melintasi jalan maupun sungai.

Kondisi tersebut, menurut Adian, menunjukkan bahwa penerbitan izin dan sertifikat harus dilakukan dengan perencanaan serta data yang lebih akurat.

Adian juga menyinggung persoalan masyarakat transmigran yang dipindahkan dari Pulau Jawa ke sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi pada era 1970-an hingga 1980-an.

Masyarakat ketika itu mendapatkan lahan untuk dikelola. Namun, setelah puluhan tahun, sebagian lahan yang mereka tempati justru diketahui berada di dalam kawasan hutan sehingga menimbulkan persoalan baru terkait penguasaan dan pemanfaatannya.

“Yang mengajak mereka pindah siapa? Negara. Yang memberikan sertifikat siapa? Negara. Yang membuat sertifikat itu masuk kawasan hutan juga negara,” ujar Adian.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
26o
Kurs