Selasa, 15 September 2026

RUU Reforma Agraria Diharapkan Jadi Jalan Keluar Konflik dan Ketimpangan Tanah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Adian Yunus Yusak Napitupulu Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR dalam Media Briefing bertema RUU ‘Pengaturan Reforma Agraria’ di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: istimewa

“Konflik agraria selama ini juga dipicu oleh ketidakterhubungan data antarlembaga, sehingga diperlukan terobosan melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Khozin anggota Baleg sekaligus Panja RUU Reforma Agraria menilai persoalan agraria semakin rumit akibat banyaknya regulasi dan kebijakan sektoral yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Ia mengatakan, UUPA 1960 pada dasarnya memiliki semangat agar penguasaan sumber daya alam oleh negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun, dalam perjalanannya, muncul berbagai undang-undang sektoral yang menggunakan pendekatan berbeda dalam mengatur tanah dan aset negara.

“Problematika kita dalam penyelesaian konflik agraria adalah terjadi fragmentasi secara regulasi dan fragmentasi secara policy,” jelas Khozin.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
26o
Kurs