Kamis, 20 Agustus 2026

Khofifah akan Serahkan Pergub dan Keputusan Gubernur Terkait PSBB Malam Ini

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020). Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim akan menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik malam ini, Kamis (23/4/2020).

Penyerahan Pergub dan Surat Keputusan Gubernur Jatim ini akan digelar pukul 21.00 WIB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dengan melibatkan Forkopimda Provinsi Jatim, Forkopimda Kota Surabaya, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, dan Forkopimda Kabipaten Gresi.

“Insyaallah jam 21.00 WIB malam ini, kami akan menyerahkan Pergub PSBB dan Keputusan Gubernur terkait PSBB Kota Surabaya, PSBB Kabupaten Sidoarjo, dan PSBB Kabupaten Gresik,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Setelah penyerahan Pergub dan Keputusan Gubernur ini, masing-masing dua Kabupaten dan satu Kota itu akan menerjemahkan dalam Perwali maupun Perbub.

“Masing-masing akan membreakdown dalam bentuk perwali dan perbub. Insyaallah sudah selesai karena tadi malam mereka sudah selesai memaparkan,” katanya. (bid/ang)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
27o
Kurs