Selasa, 16 September 2025

Rapat Pleno Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat Pleno Komisi III membahas calon hakim agung dan hakim adhoc HAM MA, Selasa (16/9/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI menyetujui sepuluh nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Persetujuan tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar sejak pekan lalu.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, delapan fraksi partai politik menyatakan dukungannya terhadap sepuluh calon dari total enam belas yang diusulkan.

“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman di tengah rapat, yang langsung dijawab “setuju” secara serentak oleh anggota komisi, disusul ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Berikut daftar 10 nama yang mendapat persetujuan:

Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana

Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata

Heru Pramono – Hakim Tinggi MA, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata

Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, sebagai Hakim Agung Kamar Agama

Muyayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, sebagai Hakim Agung Kamar Agama

Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN, sebagai Hakim Agung Kamar TUN

Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak, sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak

Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kementerian Keuangan, sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak

Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA, sebagai Hakim Agung Kamar Militer

Moh. Puguh Haryogi – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai Hakim Ad Hoc HAM di MA

Kedelapan fraksi yang sepakat memberikan persetujuan tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

Habiburokhman menyampaikan bahwa hasil keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(faz/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 16 September 2025
29o
Kurs