Kamis, 12 Februari 2026

IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Alarm Bahaya Pemberantasan Korupsi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasbiallah Ilyas anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB. Foto: Istimewa

Hasbiallah Ilyas anggota Komisi III DPR RI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menganggap enteng merosotnya skor Indonesia dalam laporan Transparency International Indonesia (TII) soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025.

Dalam laporan terbaru TII, skor IPK Indonesia turun menjadi 34, merosot tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Indonesia kini berada di peringkat 109 dari 180 negara, turun dari posisi 99 pada 2024.

Menanggapi hal itu, Hasbiallah yang akrab disapa Hasbi ini menyebut capaian itu sebagai sinyal bahaya bagi agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini menunjukkan persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih sangat buruk,” ujar Hasbi di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, posisi Indonesia yang kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Nepal dan beberapa negara berkembang lainnya menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum memberikan dampak signifikan terhadap persepsi global.

Menurut Hasbi, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

“Pemerintah, khususnya KPK bersama aparat penegak hukum lainnya, harus menyusun road map yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan secara komprehensif,” tegasnya.

Dia juga menilai pentingnya indikator kinerja yang konkret dalam agenda pemberantasan korupsi agar dapat dievaluasi secara objektif.

Selain aspek penegakan hukum, Hasbi mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai, perubahan budaya menjadi faktor krusial dalam menekan praktik korupsi di berbagai sektor.

“Pendidikan dan sosialisasi antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan regulasi guna memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal.

“Kami di Komisi III akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar upaya pemberantasan korupsi benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 12 Februari 2026
29o
Kurs