Kamis, 30 April 2026

Ribuan Buruh Akan Turun ke Surabaya Memperingati May Day Besok, Bawa 21 Tuntutan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ribuan buruh konvoi di Jalan Ahmad Yani Surabaya menuju Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan Surabaya untuk aksi damai Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, pada Kamis (1/5/2025). Foto: Dok Mg suarasurabaya.net

Sebanyak 6.000-an buruh se Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam kelompok Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim akan menggelar demonstrasi dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Surabaya, Jumat (1/5/2026) besok.

Ribuan massa aksi tersebut berasal dari berbagai kota/kabupaten, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang sampai Tuban.

Nuruddin Hidayat Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan, demonstrasi besok akan terpusat di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

“Aksi ini menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada buruh,” ujar Nuruddin dikonfirmasi Kamis (30/4/2026).

Dalam aksi besok, elemen buruh bakal mengerahkan 10 truk komando, serta ratusan motor untuk memobilisasi massa. Untuk rencana rute aksi besok, para buruh akan berkumpul lebih dulu untuk menunaikan salat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya dan sejumlah titik lain.

Kemudian mereka akan bergerak menuju titik kumpul utama di depan BG Junction Mall di Jalan Bubutan. Selanjutnya, massa aksi akan menggelar long march menuju Kantor Gubernur Jatim pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi kali ini, buruh se-Jatim membawa 21 tuntutan, baik di skala nasional maupun lokal. Nuruddin menyatakan aksi May Day 2026 menjadi momen untuk mengonsolidasi kekuatan buruh Jatim dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, hingga kepastian hukum bagi kaum pekerja.

Berikut tuntutan buruh di Jawa Timur dalam aksi May Day besok untuk skala nasional maupun lokal:

Tuntutan nasional

  1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
  2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
  3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
  4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.
  5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
  6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
  7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
  8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
  9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.
  10. Potongan tarif ojol maksimal 10 persen.

Tuntutan regional
Untuk tuntutan lokal, buruh se-Jatim menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada peringatan May Day tahun lalu.

  1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.
  2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.
  3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.
  4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
  6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.
  7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
  8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.
  9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
  10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.
  11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (wld/bil)
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
26o
Kurs