Jumat, 12 Juni 2026

Mulai 2027, Pemerintah Pangkas Waktu Verifikasi Bansos dari Maksimal 3 Bulan Jadi 45 Menit

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kiri dan kanan: Fifi Aleyda Yahya Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital dan Robben Rico Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Jumat (12/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Mulai 2027, lama verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) akan berkurang dari yang semula tiga bulan menjadi maksimal 45 menit secara digital, dengan menggunakan Sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial).

Robben Rico Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) saat memantau uji coba pendaftaran data Perlinsos di Surabaya menyebut, setelah Banyuwangi, Surabaya jadi lokasi kedua dari total target 42 kabupaten kota.

Sekjen Kemensos mengatakan, sistem verifikasi digital ini untuk memperbaiki distribusi bantuan yang selama ini banyak tidak tepat sasaran. Dengan Sistem Perlinsos, verifikasi melalui aplikasi hanya butuh waktu 1-2 menit, jika ada masa sanggah maksimal 45 menit.

“Mulai dari data dengan digitalisasi ini lah kita akan memperbaiki data dan memastikan penerima bantuan itu tepat sasaran. Keunggulannya nanti dengan proses ini yang didukung dengan AI ya. Bahwa nanti cuman butuh waktu sekitar 15 menit sampai 45 menit untuk seseorang itu yang melakukan pendaftaran bisa kemudian didapatkan hasilnya layak atau tidak,” bebernya.

Selama ini berlangsung 2 jalur yaitu formal dan partisipasi. Jalur formal penerima akan diusulkan berjenjang dari RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai kepala daerah.

“Kemudian dikirimkan kepada kami juga Mensos dan kita proses bersama teman-teman BPS. Jadi prosesnya cukup cukup panjang ya kan kira-kira,” ungkapnya.

Tujuan akhirnya, lanjut Robben, akan meniadakan penerima titipan, yang seharusnya tidak memenuhi syarat.

“Menuju ke sana. Ya. Artinya kan pelan tapi pasti kita memang kerjakan. Tapi kan memang ini tidak mudah karena data itu kan sifatnya dinamis. Orang-orang naik turun tingkat kesejahteraannya itu kan bisa dalam hitungan detik,” ungkapnya.

Sementara Fifi Aleyda Yahya Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menambahkan, sistem ini akan memperkuat akurasi dan transparansi terkait distribusi bantuan.

“Jadi kalau peran Komdigi ini kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di di kementerian lembaga, itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah,” ungkapnya.

Cara kerjanya, sistem akan menyatukan data lintas kementerian, sehingga ketika Identitas Kependudukan Digital (IKD) warga diinput, akan terlacak sejumlah data penentu kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan.

“Mungkin dari data-data kementerian dan lembaga ini kan banyak ya jadi dari data Dukcapil, kemudian dari ATR, kemudian bahkan sampai Samsat, Korlantas, BPJS dan sebagainya,” ungkapnya.

Rahmat Andika Koordinator Gugus Tugas, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menambahkan, ke depan, siapapun bisa mendaftar lewat sistem.”Tetangganya bisa mendaftarkam tetangga yang tidak mampu,” tegasnya. (lta/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Jumat, 12 Juni 2026
27o
Kurs