Minggu, 14 Juni 2026

Terduga Pelaku Pelecehan Punya Les Privat yang Tak Dinaungi Perbakin Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Perbakin Surabaya mengumpulkan orang tua atlet untuk memberikan sosialisasi terkait nomor aduan, jika ada atlet yang mengalami kejadian serupa, Sabtu (13/6/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

JL terduga pelaku pelecahan terhadap atlet di bawah umur, disebut memiliki les privat yang tidak dinaungi oleh Perbakin Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan Hadi Susilo Ketua Harian Perbakin Surabaya dalam konferensi pers yang dilakukan di Lapangan Tembak HSC Perbakin Kodam V Brawijaya, Sabtu (13/6/2026).

Hadi menyampaikan, korban DS (15) mengikuti pelatihan tembak yang didirikan oleh terduga pelaku JL, yang mana les privat itu bukan tanggung jawab dari Perbakin.

“Jadi terduga pelaku ini memang dikenal hebat ya dalam olahraga tembak ini. Sehingga kemudian dia buka les sendiri, namanya Lasapa (Latihan Sabtu Pagi) dan banyak orang tua atlet yang percaya dengan kemampuannya,” kata Hadi.

BACA JUGA: Pelatih Cabor Menembak Dilaporkan ke Polisi Setelah Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur

BACA JUGA: KONI Surabaya Tegaskan Terduga Pelaku Pelecehan Atlet Menembak Sudah Dinonaktifkan

Menurut catatan yang diketahui Hadi, saat ini les privat yang dibuka oleh terduga pelaku memiliki kurang lebih 20 anak didik dengan rentang usia berbeda.

Namun, atas kejadian ini, Perbakin Surabaya secara tegas akan membekukan Lasapa untuk sementara waktu, sambil menunggu proses hukum yang berjalan.

“Ya, kami akan bekukan sementara kegiatan Lasapa sampai ada hasil hukum yang jelas,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, awalnya pihaknya tidak mempermasalahkan adanya anggota yang membuka les privat. Malah, itu dilihat sebagai itikad baik untuk melatih atlet lebih mahir lagi.

BACA JUGA: Perbakin Surabaya Buka Aduan Korban Dugaan Pelecehan Atlet

Tapi, sejak adanya insiden ini, Perbakin Surabaya berencana untuk meresmikan satu organisasi legal yang bisa menaungi para atlet.

“Upaya ini juga kami lakukan untuk meminimalisir kasus serupa di lingkungan atlet,” tambahnya.

Pihaknya juga akan menegaskan untuk setiap pelatih yang nantinya bertugas wajib memiliki sertifikat kepelatihan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (kir/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
26o
Kurs