Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI (tengah) saat memimpin konferensi pers bersama jajaran Polda Sumut terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Komisi III juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap proses penyidikan kasus tersebut.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama keluarga korban, Polrestabes Medan, serta Polda Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).

Hinca Pandjaitan anggota Komisi III DPR RI mengatakan rapat berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rapat digelar secara tertutup karena proses penyidikan kasus masih berlangsung.

“Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” kata Hinca dalam konferensi pers seusai rapat.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menerima penjelasan dari pihak keluarga korban, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara. Sejumlah ahli juga hadir memberikan penjelasan terkait penanganan perkara.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs