Konflik agraria yang terus berulang dinilai tidak hanya disebabkan oleh sengketa antarwarga atau persoalan kepemilikan lahan. Sejumlah anggota DPR menilai negara juga perlu mengevaluasi berbagai kebijakan dan regulasi yang selama ini justru berpotensi melahirkan konflik baru.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Media Briefing bertema RUU ‘Pengaturan Reforma Agraria’ di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Adian Yunus Yusak Napitupulu Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mengatakan, persoalan agraria tidak dapat dilepaskan dari lemahnya tata kelola pemberian izin dan penetapan batas tanah.
Menurutnya, ketidakcermatan negara dalam menentukan batas lahan dapat memunculkan konflik di kemudian hari.
“Ketika negara tidak menyusun dengan baik dan benar terkait batas-batas, di situ negara ikut menciptakan konflik,” kata Adian.

NOW ON AIR SSFM 100

