Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (15/9/2026), menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kedelapan tersangka itu masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Dalam konferensi pers, malam hari ini, Selasa (15/9/2026), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, empat orang tersangka disinyalir adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.
Yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

NOW ON AIR SSFM 100

