KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPN Bogor
Selasa, 15 September 2026 | 19:45 WIB
Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I (kanan), Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq Ketua DPP Partai Golkar (kedua kanan), dan Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Foto: Antara
Dari operasi senyap itu, KPK menangkap 17 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, dan dugaan penerimaan lainnya.
Komisi antirasuah juga mengamankan puluhan kotak kardus dan koper berisi uang serta valas yang nilainya mencapai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti.
Untuk kepentingan penyidikan, pihak KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. (rid/ipg)