Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V Surabaya menggagalkan dua upaya pengiriman hasil sumber daya alam ilegal melalui jalur laut berupa kayu hasil pembalakan liar dan konsentrat emas dari pertambangan ilegal.
Barang bukti yang diamankan berupa 23 kontainer kayu olahan jenis merbau asal Nabire, Papua Tengah hasil pembalakan liar serta 36 ton konsentrat emas yang diduga berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) memimpin langsung penindakan penegakan hukum ini dengan didampingi Laksamana Muda TNI Ali Triswanto Komandan Kodaeral V.
“Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menunjukkan komitmen Kodaeral V dalam mendukung pengawasan keamanan laut serta mencegah pemanfaatan jalur pelayaran untuk pengangkutan hasil sumber daya alam yang diduga melanggar hukum,” ujar Laksamana Madya Denih di Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Denih menjelaskan kronologi pengungkapan kayu merbau ilegal tersebut bermula dari informasi intelijen Denintel Kodaeral V pada 3 dan 15 Oktober 2026 terkait rencana pengiriman kayu dari Nabire.
NOW ON AIR SSFM 100

