Rabu, 4 November 2026

Kodaeral V Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal Senilai Rp20,9 Miliar dan Konsentrat Emas 36 Ton

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) saat menunjukkan peti berisi barang bukti kayu ilegal di Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V Surabaya menggagalkan dua upaya pengiriman hasil sumber daya alam ilegal melalui jalur laut berupa kayu hasil pembalakan liar dan konsentrat emas dari pertambangan ilegal.

Barang bukti yang diamankan berupa 23 kontainer kayu olahan jenis merbau asal Nabire, Papua Tengah hasil pembalakan liar serta 36 ton konsentrat emas yang diduga berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) memimpin langsung penindakan penegakan hukum ini dengan didampingi Laksamana Muda TNI Ali Triswanto Komandan Kodaeral V.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menunjukkan komitmen Kodaeral V dalam mendukung pengawasan keamanan laut serta mencegah pemanfaatan jalur pelayaran untuk pengangkutan hasil sumber daya alam yang diduga melanggar hukum,” ujar Laksamana Madya Denih di Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Denih menjelaskan kronologi pengungkapan kayu merbau ilegal tersebut bermula dari informasi intelijen Denintel Kodaeral V pada 3 dan 15 Oktober 2026 terkait rencana pengiriman kayu dari Nabire.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
31o
Kurs