Rabu, 14 Oktober 2026

BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Berlaku Mulai 7 September 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi indeks saham. Foto: Shutterstok

“Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku pasar saham. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan,” kata Jeffrey dilansir dari Antara.

Meski target perubahan telah disiapkan, BEI belum merinci seluruh ketentuan teknis penerapan batas minimum Rp1.

Jeffrey mengatakan bursa masih menghimpun masukan dari pelaku pasar sekaligus mengevaluasi kesiapan sistem perdagangan yang digunakan anggota bursa.

“Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa,” ujarnya.

Perubahan tersebut berpotensi memberikan ruang pergerakan harga yang lebih luas bagi saham-saham yang selama ini berada di level Rp50.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
35o
Kurs